12/28/2012

FILOLOGI



Kearifan lokal yang mengakar dalam suatu kebudayaan dapat dilacak kembali pada tinggalan budaya masa lalu kebudayaan tersebut. Aneka bentuk tinggalan budaya masa lalu tersebut salah satunya berbentuk naskah dan ilmu pengetahuan memungkinkan adanya kajian ilmiah terhadap naskah tersebut yakni dengan menggunakan ilmu filologi.
Menurut Baried, dkk (1994:2) kata filologi berasal dari bahasa Yunani philologia yang berupa gabungan kata dari philos yang berarti teman dan logos yang berati pembicaraan atau ilmu. Dalam perkembangannya, philologia kemudian diartikan sebagai senang kepada tulisan-tulisan yang bernilai tinggi seperti karya-karya sastra. Kata filologi, sebagai istilah yang digunakan untuk menyebut keahlian yang diperlukan dalam mengkaji peninggalan tulisan yang berasal dari beratus tahun yang lampau, dicetuskan pertama kali pada sekitar pada abad ke-3 SM oleh Eratosthenes, salah seorang ahli dari Iskandariyah.
            Filologi di Indonesia, awalnya dikembangkan oleh pemerintahan kolonial Belanda, bertujuan untuk mengungkap informasi masa lampau yang terkandung dalam bahan tertulis peninggalan masa lalu dengan harapan adanya nilai-nilai atau hasil budaya masa lampau yang diperlukan dalam kehidupan masa kini (Baried dkk, 1994: 9).
            Seperti halnya bidang ilmu pengetahuan yang lain, filologi pun memiliki sasaran atau obyek kerja. Manyambeang (1989: 18) mengatakan bahwa obyek filologi adalah naskah atau teks dengan menggunakan media bahasa sebagai sarana penelitian. Lebih lanjut lagi dikatakan bahwa, naskah dan teks memiliki pengertian yang berbeda. Naskah (‘handschrijft’ Belanda, ‘manuscript’ Inggris) merupakan semua bahan tulisan sebagai hasil kebudayaan masa lalu dan dengan demikian bersifat konkrit dan dapat dipegang atau disentuh, sedangkan teks adalah isi naskah itu sendiri. Kajian ilmu yang mendalami segala sesuatu tentang teks, seperti cara penurunan/penyalinan teks, pemahaman atau penafsiran serta penambahan atau pengurangan kata atau kalimatnya disebut tekstologi; dan pembahasan seputar seluk beluk naskah, misalnya bahan, alat tulis, umur, tempat penulisan maupun perkiraan penulis naskah, menggunakan kajian ilmu kodikologi (1989: 19-20).
Walau sama-sama merupakan hasil tulisan tangan, terdapat perbedaan yang signifikan antara prasasti dan naskah. Baried, dkk (1994: 55-56) menunjukkan perbedaannya sebagai berikut:
1.      Naskah umumnya berupa buku atau menggunakan bahan tulisan tangan dari kulit kayu, dluwang, dll. Prasasti menggunakan media alas dari batu, logam, marmer, dll.
2.      Naskah pada umumnya panjang karena memuat cerita yang lengkap sedang prasasti hanya berisi hal-hal penting saja, misalnya pemberitahuan resmi pendirian sebuah bangunan suci.
3.      Naskah biasanya bersifat anonim dan tidak berangka tahun sementara dalam prasasti sering tercantum nama penulis dan tahun pembuatannya.
4.      Naskah mengalami proses penyalinan dan karenanya berjumlah banyak. Di lain pihak, prasasti tidak demikian.
5.      Naskah yang paling tua adalah naskah Tjandra-karana yang menggunakan bahasa Jawa Kuno (kira-kira abad ke-8) sedangkan prasasti yang paling tua diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-4 (prasasti Kutai).


REFERENSI

Baried, Siti Baroroh, dkk, 1994, Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra UGM.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar